JAKARTA - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Agenda sidang tersebut yaitu pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Rencananya pledoi akan dibacakan sendiri oleh Ahok. Selain itu sidang juga mengagendakan pembacaan dari pihak kuasa hukum Ahok. Pembacaan pledoi secara terpisah antara terdakwa dan kuasa hukum itu merupakan permintaan Ahok sendiri.
Untuk itu, Ahok pun juga menyusun nota pembelaan sendiri. Sementara nota pembelaan oleh kuasa hukum akan disusun bersama oleh tim.
“Untuk Pak Basuki, dia buat sendiri. Kita tim pembela buat bersama-sama,” ujar kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta melalui sambungan telepon, Senin (24/4/2017).
Ia juga menjelaskan, penyusunan nota pembelaan Ahok dilakukan secara terpisah dengan tim kuasa hukum. Bahkan ia belum mengetahui di mana Ahok menyusun pembelaannya, karena hingga saat ini dirinya dan tim kuasa hukum belum bertemu dengan Ahok.
“Dia bikin sendiri, gak tahu di mana, di tempat terpisah,” ungkap Wayan.
Seperti telah diketahui, Ahok dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun, yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang yang diselenggarakan pada Kamis (20/4/2017).

1 komentar:
Write komentarION-QQ POKER
Replykami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami
menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play
poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan
juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5
EmoticonEmoticon