Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Aas Rolani Bantah Ada Pihak Ketiga

INDRAMAYU- Kehidupan rumah tangga antara artis pantura Indramayu, Asniyah alias Aas Rolani bersama Radisa harus pupus di tengah jalan. Setelah menjalani biduk rumah tangga hingga 20 tahun lamanya, kini prahara kehidupan menerpa keduanya hingga mereka harus berpisah.
Radisa (42) sang suami mengaku pasrah dengan kondisi keluarganya yang tengah diterpa masalah hingga harus berurusan di Pengadilan Agama
(PA)
Indramayu. Pria yang berprofesi sebagai seniman dan arranger music ini akan memperjuangkan kepada majelis hakim agar gugatan yang dilontarkan istrinya tidak dikabulkan.
“Sebagai suami saya akan bertanggung jawab ketika istri sudah menggugat, ini berarti menginginkan rumah tangga diakhiri. Karena awalnya saya tidak mengetahui rencana ini, saya menjadi malu jika dianggap sebagai suami yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya kepada “FC”, Rabu (27/8) kemarin usai sidang di PA Indramayu.
Menurutnya, jika majelis hakim menolak proses pengajuan gugatan taklik talak kepadanya, ia tidak akan tinggal diam untuk mengajukan dengan pendaftaran cerai talak yang menjadi tanggung jawab suami.
Ketika ditanya, apakah benar jika keretakan rumah tangga yang terjadi saat ini disebabkan adanya keterlibatan pihak ketiga yang telah merusak hubungan rumah tangganya, ia belum memastikan secara jelas, tetapi dia mengaku sering cekcok.
”Jika melihat secara langsung saya belum, tetapi mendengarkan laporan dari tetangga saya pernah, jika istri dari pihak ketiga beserta anak dan menantunya pernah mencari rumah saya dan memberikan keterangan kepada tetangga saya,“ imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aas Rolani, Komar membantah jika percekcokan kliennya bersama suami diakibatkan adanya pihak ketiga.
”Ya mungkin ada konflik aja, beda pendapat, tidak ada pihak ketiga, makanya kita usahakan konflik itu kita reda, karena yang terpenting mereka sudah punya anak dua,“ ungkapnya.
Ia menyatakan, setelah mendengar penjelasan tergugat pada sidang pekan depan pihaknya akan menyampaikan replik sebagai jawaban atas penjelasan tersebut.
Terpisah, Panitera Pengganti PA Indramayu, Usman membenarkan jika dirinya sebagai panitera yang menangani kasus dengan nomor register 4189/pdt.G/2015/PA.Im tersebut dan sudah masuk pada persidangan yang kelima kalinya.


“Kami berharap setelah proses mediasi kembali, keutuhan rumah tangga kembali terjaga, namun kita akan lihat hasil akhirnya,” ungkapnya. (Sumber Fajar News)


Indramayu Masih Termasuk Kabupaten dalam Kategori Miskin



INDRAMAYU- Kabupaten Indramayu masih masuk dalam kategori kabupaten miskin di Provinsi Jawa Barat. Hal itu terungkap pada kegiatan lokakarya program peningkatan kualitas permukiman (P2KP) yang berlangsung di Bappeda Indramayu, Rabu (26/8).
Menurut Wakil Bupati Indramayu, Supendi, Kabupaten Indramayu merupakan kategori kelompok kabupaten miskin dengan Kabupaten
Cirebon dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Bukan kabupaten termiskin ya,” ungkapnya.
Supendi mengatakan, kategori termiskin tersebut ditujukan untuk desa yang sedikit mendapatkan air minum, sanitasi buruk dan kumuh.
"Berbicara masyarakat yang menggunakan air bersih sendiri itu saja baru 40 pesen, tapi itu bukannya tak ada sumber air melainkan kesadaran masyarakat yang masih kurang," ucapnya.
Dengan adanya agenda lokakarya ini, pihaknya berharap bisa menumbuhkan swadaya masyarakat.
"Kalau tumbuh swadaya kan tinggal didorong oleh pemerintah. Ini akan lebih cepat untuk mantapkan pembangunan," katanya.
Pihaknya terus berupaya untuk menekan angka tersebut di antaranya dengan meluncurkan program Kasep sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk pendidikan ‎disediakan anggaran sampai perubahan yakni sekitar Rp 60 miliaran sedangkan untuk kesehatannya yakni Rp 38 miliar,” ujarnya.
Kepala Bappeda Indramayu, Wawang Irawan mengatakan, kegiatan lokakarya tersebut sebagai upaya awal untuk menyamakan visi , lalu pihaknya akan melakukan mapping sebelum pelaksanaan.
"Tahun 2013 kemiskinan Indramayu mencapai 15,22 persen mengalami penurunan di tahun 2014 mencapai 13 persen dan target di tahun 2015 angka kemiskinan turun menjadi 9 persen," terangnya.
Wawang mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan namun rumah kumuh dan kawasan kumuh tersebut masih tersebar di 29 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
"Dari data BPS tahun 2013 yakni untuk akses air minum 67 persen, rumah kumuh dan kawasan kumuh 11,6 persen dan akses sanitasi layak 59 persen," imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk target di tahun 2015, akses air minum 76,13 persen, rumah kumuh dan kawasan kumuh 8 persen dan akses sanitasi layak 66,4 persen.

Ketegangan Dua Kubu Golkar Merembet ke Daerah


INDRAMAYU- Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono yang akan digelar pada 29 Agustus 2015 besok, mendapat reaksi keras dari Pimpinan DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Bahkan, Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu, Daniel Muttaqien Syafiuddin menuding penyelenggaraan kegiatan penting partai tersebut
tidak memiliki dasar hukum kepengurusan yang sah.
Ia mengatakan, dasar pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu oleh kubu Uryanto cs lemah dan keabsahan kepengurusan di Indramayu itu hanya satu.
"Secara de facto dan de jure, saya masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu. Jadi secara mekanisme partai, kepengurusan kami merupakan yang memiliki legalitas dan diakui oleh kedua pimpinan pusat," katanya di hadapan wartawan, Kamis(27/8) di Kantor DPD Golkar Indramayu.
Ia menegaskan, kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipimpinnya ini, diakui oleh dua kubu yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Dalam dua surat penjelasan DPP baik kubu Aburizal Bakrie serta Agung Laksono diterangkan bahwa hanya ada satu kepengurusan DPD Partai Golkar yakni Ketua Daniel Muttaqien Syafiuddin dan Sekretaris Abdul Rozak Muslim.
Surat pertama dari kubu Aburizal Bakrie merupakan surat keputusan atas legalitas kepengurusan di tingkat DPD Golkar Kabupaten Indramayu, nomor B-70/GOLKAR/VII/2015  ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Aburizal Bakrie dan Sekretaris Idrus Marham tanggal 31 Juli 2015.
Sedangkan surat dengan nomor : B-142/Golkar/VII/2015 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Zainuddin Amali dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2015.
"Dua surat itu, menerangkan bahwa kepengurusan di tingkat DPD Partai Golkar Indramayu yang sah, tidak mengalami perubahan yakni duet Daniel-Abdul Rozak Muslim," tegasnya.
DPD Golkar Indramayu juga meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Musda DPD Golkar Kabupaten Indramayu yang akan digelar pada 29 Agustus 2015 besok.
"Kita juga akan melayangkan surat resmi ke Polres Indramayu agar polisi lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan musda, jika tetap berlangsung, maka ormas yang berafiliasi akan membubarkan secara paksa," kata dia.
Pasalnya, kata dia, musda yang akan digelar tersebut, tidak memiliki dasar AD/ART partai yang kuat sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu versi Agung Laksono, Uryanto Hadi menyatakan, Musda Golkar Kabupaten Indramayu yang akan digelar nanti didasarkan atas perintah partai.
"Kita punya dasar yang kuat untuk menggelar musda, karena kami mendapatkan mandat dari Ketua Umum Agung laksono untuk melakukan pembenahan dan reorganisasi partai, ngapain saya capek-capek ngurusi partai tidak ada dasar," kata dia.


Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko mengatakan, pihaknya masih akan meneliti dasar hukum penyelenggaraan Musda Partai Golkar versi Agung Laksono tersebut. "Nanti kita lihat dan pelajari dulu, belum bisa kami simpulkan," ungkapnya di sela-sela acara kampanye damai dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.


SBY: Tolong Pemerintah Berhenti Beretorika



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memikirkan solusi bagi pelemahan ekonomi Indonesia secara serius.
Salah satu hal yang harus dilakukan adalah bagaimana melakukan stabilitas harga agar pelemahan ekonomi ini tak berdampak langsung bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Tolong berhenti beretorika. Jangan beretorika ideologis. Rakyat tidak membutuhkan retorika ideologis. Mereka ingin barangnya ada, untuk membeli bisa terjangkau," kata SBY, saat memberikan pengarahan dalam rapat pleno pengurus pusat Partai Demokrat, di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (28/7/2015) malam.
Hadir dalam acara tersebut ratusan kader dari jajaran pengurus pusat, majelis tinggi, dewan pembina, dewan kehormatan, komisi pengawas, dan fraksi DPR RI Partai Demokrat.
Presiden ke-6 RI ini mengatakan, pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok yang sudah kelewat tinggi. Caranya adalah dengan menyetop kebijakan apa pun yang dapat mendorong inflasi.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan permintaan bahan pokok sesuai dengan distribusinya. Jika dilakukan dengan benar, maka SBY yakin harga bahan pokok tidak akan terus naik.
"Kalau harga bergejolak, tapi pemerintah terus beretorika, tidak akan selesai masalahnya," kata SBY yang disambut tepuk tangan riuh kader Demokrat.
Meski demikian, hingga akhir pidatonya, SBY tak menjelaskan retorika seperti apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK saat ini.

Presiden Segera Umumkan Pengganti Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, ‎Presiden Joko 'Jokowi' Widodo segera mengumumkan siapa yang akan menggantikan Luhut Panjaitan menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sebab Luhut kini telah menjabat posisi Menkopolhukam, sehingga tidak dimungkinkan mengemban dua jabatan strategis di pemerintahan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)
Luhut saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Jumat (28/8/2015)
"Jadi kalau soal itu, presiden sudah tahu. Tunggu saja presiden mau umumkan siapa (pengganti saya)," kata Luhut
Diketahui, saat ini Luhut masih merangkap jabatan sebagai Menkopolhukam menggantikan menteri Tedjo Edy Purjiatno pascareshuffle kabinet dan Kepala Staf Presiden.
Sempat terjadi perbedaan pendapat terkait posisi KSP pascareshuffle. Presiden Joko Widodo mengatakan posisi KSP tetap dipegang Luhut, sampai ada yang ditunjuk pelaksana tugas untuk menghindari kekosongan jabatan
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan KSP akan melebur dengan Sekretariat Kabinet yang saat ini dipimpin Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung. Apalagi, tugas dan fungsi lembaga KSP hampir serupa dengan Sekretariat Kabinet. Namun pernyataan tersebut pun berubah, JK akhirnya mengatakan KSP masih di bawah pimpinan Luhut Pandjaitan.
Sejak dibentuk Presiden Jokowi pada 31 Desember 2014, Kantor Staf Presiden memiliki tugas menyelesaikan hambatan dalam program-program prioritas nasional, mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional, dan memantau kemajuan pelaksanaan program-program tersebut hingga pengelolaan isu-isu strategis.
Lembaga itu semula dikenal dengan sebutan Unit Staf Kepresidenan. Tapi ada perluasan fungsi di masa Jokowi dan berubah nama menjadi Kantor Staf Kepresidenan. Dasar perubahan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 yang kemudian disahkan Presiden pada 23 Februari 2015.‎