Waduh... Din Syamsuddin Menuduh, Penerbitan Fatwa Soal Ahok Atas Permintaan Polri

JAKARTA - Fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan permintaan Polri.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. "MUI mengeluarkan fatwa itu atas permintaan Polri. Karena saat itu (Ahok) belum bisa dijadikan tersangka dan terdakwa sebelum ada fatwa," ujar Din, Rabu (18/1), di Kantor MUI, Jakarta.

Menurut Din, fatwa itu dikeluarkan untuk melindungi untuk menjaga stabilitas negara akibat pernyataan Ahok yang mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 ketika melakukan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Itu juga menjadi salah satu sikap MUI untuk melindungi stabilitas negara," kata Din.

Di sisi lain, Din menampik jika fatwa yang diterbitkan MUI dianggap menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat yang belakangan ini terjadi.

"Kalau ada yang bilang Fatwa MUI ganggu stabilitas, mohon maaf. Sumber instabilitas adalah kejadian di Pulau Seribu," beber Din.

Din pun berharap, ke depannya tidak ada lagi yang mempersoalkan Fatwa MUI. Ia pun memastikan bahwa fatwa-fatwa yang diterbitkan pihaknya dibuat berdasarkan hasil pertimbangan independen para ulama.


JITUNEWS.COM

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

3 komentar

Write komentar
January 18, 2017 at 11:40 PM delete

Binatang2 MUI mah bajingan semua, yg mereka kejar duit2 melulu. Anak si din samsudin aje semua ada di London.

Reply
avatar
September 17, 2017 at 1:34 PM delete

Halo guyss.. Buat kamu yang suka BOLA, yuk mari gabung di F*a*n*s*B*E*T*T*I*N*G
Komunitas sepak bola terbesar, aman dan terpercaya di indonesia :)

Reply
avatar
October 22, 2017 at 11:58 AM delete

Gabung yuk di u*p*d*a*t*e*b*e*t*t*i*n*g
Ini pin bbmnya 7ACD8560 :D

Reply
avatar